• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Tersandung Kasus Selingkuh, Anggota DPRD Malang Diusulkan PAW

 

Tersandung Kasus Selingkuh, Anggota DPRD Malang Diusulkan PAWReviewed by Redaksi Teras Jatimon.This Is Article AboutTersandung Kasus Selingkuh, Anggota DPRD Malang Diusulkan PAW.

 Malang – Partai Nasdem telah mengirim surat ke Ketua DPRD Kabupaten Malang Jawa Timur, untuk segera mengganti Lukito Eko Purwandono dari kedudukannya sebagai anggota dewan di DPRD Kabupaten Malang. 

Langkah ini sebagai tindak lanjut, setelah DPP Partai Nasdem memberhentikan Lukito dari keanggotaan partai. Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Malang Sutiono mengatakan, surat tersebut sudah

Lukito Eko Purwandono (tengah), bersama dua penasehat hukumnya
 Malang – Partai Nasdem telah mengirim surat ke Ketua DPRD Kabupaten Malang Jawa Timur, untuk segera mengganti Lukito Eko Purwandono dari kedudukannya sebagai anggota dewan di DPRD Kabupaten Malang.

Langkah ini sebagai tindak lanjut, setelah DPP Partai Nasdem memberhentikan Lukito dari keanggotaan partai.

Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Malang Sutiono mengatakan, surat tersebut sudah dikirim 16 Mei kemarin. Sutiono menegaskan, bahwa Lukito bukan lagi anggota Partai Nasdem. Dengan demikian, statusnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang otomatis gugur.

“Yang bersangkutan sudah bukan anggota Partai Nasdem. Karena itu statusnya sebagai anggota DPRD dari Partai Nasdem juga gugur,” ujar Sutiono, seperti dilansir Surya,  Jumat (20/05).

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko punya pendapat lain. Menurutnya, pihaknya belum bisa memproses penggantian Lukito. Sebab yang bersangkutan masih melakukan perlawanan di Mahkamah Agung.

“Kami menunggu putusan dari Mahkamah Agung dulu. Kalau sudah ada putusan hukum tetap, baru bisa dilakukan pergantian,” ujar Hari.

Lukito tersandung kasus perselingkuhan dengan Itje Tresnawati,  yang merupakan istri pengusaha H Sukma Raharja. Kasus ini yang membuatnya harus menerima vonis pidana 5 bulan penjara.

Tak terima dengan putusan PN Kepanjen, Lukito kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. Namun, putusan PT menguatkan putusan pertama.

Lukito kemudian melanjutkan dengan mengajukan kasasi ke Mahmakah Agung (MA) pada Februari 2016, dan hingga sekarang langkah ini belum inkracht.

Sementara itu, H Sukma Raharja yang istrinya diselingkuhi Lukito, berharap penggantian Lukito lekas diproses. Sukma berharap, media turut mengawal kasus ini. Sebab pimpinan DPRD terkesan memperlambat proses ini.

“Saya berharap prosesnya dipercepat, karena rumah tangga saya sudah ternoda,” tegasnya.


BERITA PONOROGO

Tersandung Kasus Selingkuh, Anggota DPRD Malang Diusulkan PAW 4.5 5 Unknown Tersandung Kasus Selingkuh, Anggota DPRD Malang Diusulkan PAW Reviewed by Redaksi Teras Jatim on Sabtu, Mei 21st, 2016 . This Is Article Abo...